Kemenag dan MUI Bahas Penyatuan Kalender Hijriyah dan Moderasi Beragama

By Abdi Satria


nusakini.com-Jakarta-Kementerian Agama bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) membahas rencana penyatuan kalender hijriyah dan moderasi beragama. Pembahasan ini dilakukan saat Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin bersilaturahmi ke Kantor MUI, di kawasan Menteng, Jakarta Pusat.  

Menag yang hadir didampingi Dirjen Bimas Islam Muhamadiyah Amin beserta jajarannya, Kepala Biro Humas Data dan Informasi Mastuki, serta Kabag TU Pimpinan Khoirul Huda, menyampaikan rencana penyatuan kalender hijriyah merupakan impian dari banyak kalangan umat muslim di Indonesia. 

“Ini merupakan aspirasi dan kehendak banyak kalangan bagaimana kita bisa memiliki sebuah kalender hijriyah yg menyatukan kita. Khususnya dalam kita menjalani ibadah, terkait dengan penetapan 1 Ramadan, 1 Syawal, dan 1 Dzulhijjah,” kata Menag, Selasa (21/05). 

Menag pun berharap agar MUI dapat menggelar halaqah dan mudzakarah untuk mengumpulkan para ahli falaq guna membahas hal tersebut. Menag menyampaikan Kementerian Agama akan memfasilitasi pelaksanaan mudzakarah tersebut. 

Ketua Umum MUI KH Ma’ruf Amin yang hadir menyambut Menag menyampaikan apresiasinya terhadap niat pemerintah tersebut. Proses ini menurutnya untuk melakukan penyatuan ini sebenarnya sudah berlangsung sejak lama. Dalam penentuan awal bulan yang lazim dilakukan di Indonesia menggunakan wujudul hilal dan imkanur rukyat. 

“Kita mungkin tidak bisa menyatukan, tapi kita bisa lebih mendekatkan dua pendekatan yang ada ini,” ujar KH Ma’ruf Amin. 

Sementara Sekjen MUI Anwar Abas menyatakan kesiapannya untuk sesegera melakukan mudzakarah. “Mungkin di bulan Juli atau Agustus mudzakarah dan halaqah yang dihadiri para ahli falaq, astronom dari ormas Islam dapat dilaksanakan,” tutur Sekjen MUI Anwar Abbas. 

Menag mengatakan pemerintah optimis untuk melakukan penyatuan kalender hijriah, karena dua hal. Pertama, karena selama ini Kemenag terus berdialog dengan ahli falaq, astronomi, dan banyak sekali kader-kader muda dari NU, Muhammadiyah, dan Ormas lain yang sangat menginginkan penyatuan ini. “Kedua, kami ingin menyelesaikan pendekatan ini dengan pendekatan ilmiah. Jadi biarkanlah ilmu yang menyelesaikan ini,” kata Menag. 

Dalam kesempatan tersebut, Menag juga menyampaikan keinginan Kemenag untuk memasukkan moderasi beragama dalam RPJMN 2020-2024 yang tengah disusun oleh Bappenas. “Selama beberapa tahun terakhir, Kemenag secara serius telah menyampaikan wacana moderasi beragama ini,” jelas Menag. 

MUI pun mendukung rencana memasukkan moderasi beragama dalam RPJMN. “Hal ini terkait dengan masa depan bangsa Indonesia. Kalau dalam Islam, namanya Wasathiyatul Islam fil Fikri wal harakat. Baik cara berpikir maupun gerakannya harus wasathiyah,” kata KH Ma’ruf Amin.(p/ab)